AKSARATIME.COM — Aplikasi Interpol Global Hit Alert System atau I-GHAS 24/7 resmi diaktifkan di seluruh pintu perlintasan Indonesia untuk mempercepat verifikasi individu yang terindikasi masuk daftar buronan internasional. Sistem ini menghubungkan petugas imigrasi di perbatasan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dalam satu jalur komunikasi yang lebih cepat dan akurat. Peluncurannya digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.
Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengoperasikan I-GHAS 24/7 sebagai kanal verifikasi terhadap orang yang terindikasi masuk daftar pencarian Interpol. Jaringan Interpol mencakup 196 negara anggota, sehingga setiap temuan di perbatasan dapat ditelusuri lintas yurisdiksi.
Peluncuran sistem berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sebelumnya, pertukaran informasi antara petugas di lapangan dan Divhubinter berjalan melalui mekanisme koordinasi yang tidak selalu seragam antartitik perlintasan.
Jalur Komunikasi Baru di Titik Perlintasan
I-GHAS 24/7 dirancang memangkas waktu tunggu petugas imigrasi ketika menemukan penumpang atau pemegang paspor yang namanya mirip dengan daftar buronan. Verifikasi tidak lagi bergantung pada komunikasi manual, tetapi melalui sistem yang terhubung langsung ke Divhubinter.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan kolaborasi tersebut memperbaiki efektivitas pertukaran data di wilayah perbatasan. Menurut dia, titik perlintasan selama ini menjadi simpul yang paling menentukan dalam mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara.
"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.
Ancaman Kejahatan Transnasional Jadi Pertimbangan
Pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat. Hendarsam menilai tanpa perangkat verifikasi yang memadai, ancaman kejahatan transnasional berpotensi lolos sejak dari pintu masuk Indonesia.
Kepolisian menempatkan sistem ini sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang penegakan hukum. Nama buronan yang sudah masuk radar Interpol dapat dicek lebih awal, sebelum yang bersangkutan melintas lebih jauh ke dalam wilayah Indonesia.
Bagi penumpang biasa, dampaknya bersifat tidak langsung: proses pemeriksaan diharapkan tetap lancar karena verifikasi berjalan di balik layar. Yang berubah adalah kecepatan petugas mengonfirmasi status seseorang ketika sistem memunculkan peringatan.
Yang Belum Dijelaskan dari Peluncuran
Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah titik perlintasan yang sudah tersambung penuh ke I-GHAS 24/7, maupun jadwal perluasan ke seluruh kantor imigrasi. Sosialisasi ke petugas lapangan juga belum dirinci mekanismenya.
Sejauh ini, yang ditegaskan hanya bahwa sistem beroperasi penuh 24 jam sehari dan terhubung dengan jaringan Interpol. Evaluasi berkala akan menentukan apakah mekanisme ini cukup menutup celah yang selama ini diandalkan pelaku kejahatan transnasional untuk masuk ke Indonesia.