10 Mantan Kapolri Temui Prabowo di Hambalang, Kapri Suyudi Ario Seto Ikut Mengiringi

Minggu, 08 November 2026 | 19:04:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyambut sepuluh mantan Kapolri di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11/2026).

AKSARATIME.COM — Sepuluh mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026). Kedatangan mereka diiringi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, sementara Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pertemuan berlangsung di tengah merebaknya isu dugaan penyadapan terhadap Prabowo yang menyeret nama eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo menyambut mereka dengan didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami bersama Kapolri pada masanya," kata Suyudi Ario Seto saat mengiringi kedatangan para eks Kapolri menemui Prabowo di Hambalang, Minggu (8/11/2026).

Siapa Saja Mantan Kapolri yang Hadir

Rekaman video di akun YouTube Sekretariat Presiden memperlihatkan sejumlah nama yang datang ke Hambalang. Mereka adalah Rusman Hadi, Surojo Bimantoro, Da'i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, Roesdihardjo, serta Tito Karnavian.

Sepuluh nama tersebut mewakili periode kepemimpinan Polri dari era Reformasi hingga pemerintahan sebelumnya. Sebagian di antaranya masih aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, seperti Tito Karnavian yang pernah menjabat Menteri Dalam Negeri.

Pertemuan Berlangsung di Tengah Isu Penyadapan

Belum diketahui pembahasan yang dilakukan para jenderal purnawirawan itu dengan Prabowo di Hambalang. Namun, kedatangan mereka terjadi setelah merebaknya isu dugaan penyadapan Prabowo oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Isu penyadapan mencuat ke permukaan seiring penetapan tersangka baru oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bareskrim menetapkan Inspektur Jenderal Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access.

Bareskrim Naikkan Status Tersangka Slamet Uliandi

Slamet Uliandi sebelumnya menjabat Kepala Divisi TIK Polri. Statusnya naik dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik menggelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto dalam konferensi pers di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).

Meski berstatus tersangka, Slamet Uliandi belum ditahan. Menurut Suhermanto, penyidik menunda penahanan karena yang bersangkutan menderita penyakit stroke.

Respons Publik dan Arah Penyidikan

Penetapan tersangka Slamet Uliandi menambah daftar nama yang terseret dalam kasus dugaan penyadapan. Publik menanti apakah penyidikan akan menyentuh pihak-pihak lain yang disebut dalam isu tersebut, termasuk Listyo Sigit Prabowo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana maupun Mabes Polri soal materi pembicaraan di Hambalang. Sejumlah pengamat menilai pertemuan para eks Kapolri dengan Prabowo perlu dibaca sebagai upaya meredakan ketegangan di internal institusi kepolisian.

Yang jelas, rangkaian peristiwa dalam sepekan terakhir menempatkan Polri di pusat perhatian. Penetapan tersangka pejabat aktif di lingkungan Divisi TIK, disusul pertemuan tertutup sepuluh mantan Kapolri dengan Presiden, menjadi indikasi persoalan ini belum selesai.

Terkini