Wamen ESDM: Nuklir Jadi Opsi Penting Transisi Energi Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:57:27 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (Foto: Instagram / @tanjungyuliot)

JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) merupakan salah satu opsi yang strategis untuk transisi energi, dan siap berperan penting dalam menopang ketahanan energi nasional.

“PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional,” ujar Yuliot, Senin (27/10/2025), seperti dikutip dari berbagai sumber.

Yuliot menerangkan bahwa Indonesia sudah mempunyai visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal tahun 1960-an. 

Langkah ini diawali dengan pendirian tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060,” ucapnya.

Dari total rencana kapasitas 44 GW, lanjut dia, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan untuk produksi hidrogen nasional.

Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada tahun 2030, dan mencapai 11 persen pada tahun 2060.

Meskipun prospeknya besar, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak terlepas dari berbagai tantangan, terutama pada sisi pendanaan dan jangka waktu pembangunan. 

Biaya investasi untuk satu unit PLTN diperkirakan dapat mencapai 3,8 miliar dolar AS, dengan waktu konstruksi sekitar 4–5 tahun.

Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah. 

Pemerintah akan memberikan perhatian penuh pada mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta menjalin kerja sama internasional untuk menjamin operasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Terkini